TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers menyelenggarakan sidang perdana terkait laporan mantan Komandan Tim Mawar, Mayor Jenderal (purnawirawan) Chairawan kepada Majalah Tempo, Selasa, 18 Juni 2019. Sidang digelar di Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca: KontraS: Laporan Investigasi Tempo Bisa Dipertanggungjawabkan
"Insya Allah digelar hari ini, di Ruang Leo Batubara, Gedung Dewan Pers lantai 7. Jadwalnya sih dimulai pukul 10.00 WIB," kata salah satu anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar, saat dihubungi Tempo.
Dalam sidang ini, Dewan Pers mengundang langsung kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor. Chairawan melaporkan Tempo pasca terbitnya pemberitaan mengenai Tim Mawar di majalah yang terbit pada 10 Juni 2019 lalu.
Dalam majalah itu, terdapat tiga artikel yang membahas dugaan keterlibatan Tim Mawar, di kerusuhan 22 Mei 2019 di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tiga artikel itu berjudul, "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", "Bau Mawar di Jalan Thamrin", dan "Aktor dan Panggungnya".
"Dengan berita itu saya merasa dirugikan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juni 2019. Tim Mawar, kata Chairawan, sudah bubar pada 1999.
Baca: Pasca Kerusuhan 22 Mei, Tujuh Penangkapan Diadukan ke KontraS
Penasihat hukum Chairawan, Herdiansyah, menilai pemberitaan di Majalah Tempo terlalu tendensius karena langsung menuduh tanpa klarifikasi. "Menurut beliau (Chairawan), pemberitaan langsung menghakimi," ujar Herdiansyah.
EGI ADYATAMA | ANDITA RAHMA